OKU Selatan Sumsel–Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut dilakukan pada kegiatan apel sekaligus melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBBM di halaman kantor Kejari setempat, Senin 20 Januari 2025.
Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBBM tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) OKU Selatan Beni Putra yang diikuti seluruh pegawai Kejari OKU Selatan.
“Kegiatan apel pagi ini menjadi spesial dengan adanya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBBM,” jelas Kajari OKU Selatan Beni Putra.
Kajari berharap, pembangunan zona integritas menuju WBBM dilakukan bukan hanya sekedar formalitas namun dapat diterapkan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing pegawai dan melaksanakan penguatan 6 (enam) area perubahan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Selain itu, dalam pelaksanaan tugas harus dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” harapnya
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan apel pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini juga bertujuan untuk pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam upaya pemerintah untuk mencapai Good Governance,” tandasnya (Red)
Discussion about this post